Edaran Ketua STKW Surabaya

March 16, 2020 11:40 am Published by admin
Leave your thoughts

INSTRUKSI KETUA SEKOLAH TINGGI KESENIAN WILWATIKTA SURABAYA
No. 110.1/P/06/STK – XL/2020

TENTANG
PELAKSANAAN KEGIATAN AKADEMIK
DALAM KEWASPADAAN PENCEGAHAN DAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID¬-19)
DI LINGKUNGAN SEKOLAH TINGGI KESENIAN WILWATIKTA SURABAYA

KETUA SEKOLAH TINGGI KESENIAN WILWATIKTA SURABAYA

Memperhatikan Petunjuk Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan penyebaran virus Corona. Surat Edaran Menteri Kesehatan RI No.HK.02.01/MENKES/199/2020. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2020. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 35492/A.A5/HK/2020. Ketua Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya berkomitmen dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) dengan mengintruksikan kepada:
1. Segenap Pimpinan, Kepala Program Studi, dan kepala unit di di lingkungan STK Wilwatikta Surabaya
2. Segenap Sivitas akademika STK Wilwatikta Surabaya (dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa)

Untuk:
KESATU : Terhitung mulai hari Senin tanggal 16 Maret s/d Jumat 27 Maret 2020 Kegiatan Belajar Mengajar Teori yang bersifat tatap muka (klasikal) diubah menjadi pembelajaran daring (system pembelajaran secara on-line). Dosen dapat memberikan tugas mingguan kepada mahasiswa, hasilnya dilaporkan kepada dosen pengampu melalui e-mail atau WhatsApp).

KEDUA : Pembelajaran praktek repertoar dapat dilakukan secara mandiri oleh maha-siswa. Dosen dapat memberikan materi ajar melalui audio video yang dikirimkan kepada mahasiswa secara on-line. Penguatan kualitas materi dapat diberikan kepada mahasiswa setelah pembelajaran dapat dilakukan kembali secara tatap muka, atau dilalukan penjadwalan ulang yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing Program Studi.

KETIGA : Pembelajaran praktek eksperimen dapat dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa dengan penerapan konsep yang terlebih dahulu diberikan oleh dosen secara on-line, atau dilalukan penjadwalan ulang yang pelaksana-annya diatur oleh masing-masing Program Studi.

KEEMPAT : Proses pembimbingan yang berkaitan dengan Tugas Akhir yang melibatkan peserta kurang dari 10 orang masih dapat dilakukan di kampus dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona sebagaimana diatur oleh kementerian kesehatan RI.

KELIMA : Layanan administrasi dilakukan seperti biasa dengan tetap menerapkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona sebagaimana diatur oleh kementerian kesehatan RI.

KEENAM : Kegiatan yang bersifat pengumpulan massa hendaknya ditunda sementara waktu sampai dengan penularan virus corona dinyatakan reda.

Instruksi Ketua ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Surabaya, 16 Maret 2020

STK Wilwatikta Surabaya
Ketua,

TTD.
Dr. H. Jarianto, M.Si.

Tembusan:
1. Yayasan perguruan Tinggi kesenian Wilwatikta Surabaya

Donwload >> EDARAN Ketua STKW ttg Corona (2)

Categorised in:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

STKW SURABAYA IS THE BEST