Beranda » Archives for December 15, 2025
MALANG (13/12/2025) – Memasuki hari kedua rangkaian “Sarasehan Evaluasi Kinerja Unit”, Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW) Surabaya langsung tancap gas membahas isu paling krusial bagi keberlangsungan operasional kampus: infrastruktur dan program kerja riil. Bertempat di Whiz Prime Hotel Malang, agenda hari ini menjadi forum terbuka antara pihak Yayasan, Pimpinan STKW, dan seluruh Dosen untuk merumuskan langkah konkret pengembangan sarana dan prasarana (Sarpras) kampus kedepan. Sesi dibuka dengan arahan strategis dari dua pimpinan tertinggi. Ketua STKW Surabaya, Dr. H. Jarianto, M.Si., menekankan bahwa pemahaman regulasi di hari pertama harus diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur. Di sebelahnya, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Wilwatikta, Bapak Dr. Aribowo, Drs., MS, memberikan komitmen penuh yayasan untuk mendukung pembenahan fasilitas demi kenyamanan akademik. “Kita tidak hanya bicara soal kurikulum, tapi juga ‘rumah’ tempat kita berkarya. Infrastruktur yang memadai adalah tulang punggung bagi lahirnya karya seni yang berkualitas,” ujar Dr. Aribowo dalam pembukaannya. Diskusi kemudian mengerucut pada bedah Program Kerja Unit. Pihak yayasan memaparkan grand design pengembangan kampus yang mencakup perbaikan ruang kelas, studio seni, hingga fasilitas pendukung digital. Paparan ini menjadi pemantik diskusi yang hangat mengenai prioritas pembangunan jangka pendek dan jangka panjang. Forum berjalan sangat dinamis. Tidak hanya satu arah, terjadi dialog interaktif di mana perwakilan dosen menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan mendesak di lapangan. Dr. Aribowo terlihat turun langsung berdialog, mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi alat-alat penunjang praktik seni yang perlu peremajaan. Dalam sesi pembahasan Sarana dan Prasarana (Sarpras), forum dibagi menjadi diskusi-diskusi fokus. Para dosen membedah inventaris unit masing-masing. Isu mengenai modernisasi alat laboratorium seni dan digitalisasi sistem administrasi menjadi topik yang paling banyak mendapat sorotan untuk segera direalisasikan dalam tahun anggaran mendatang. Meskipun pembahasannya berat dan teknis, suasana kekeluargaan tetap terasa kental. Para dosen terlihat antusias menyambut rencana perbaikan ini. Adanya “lampu hijau” dari yayasan terkait dukungan infrastruktur memberikan optimisme baru bagi para pengajar untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada mahasiswa. Menjelang akhir sesi, pembahasan masuk ke ranah teknis eksekusi. Setiap unit kerja diminta untuk menyusun linimasa (timeline) yang ketat agar rencana perbaikan infrastruktur ini tidak mangkrak. Keseriusan tampak di wajah para peserta, menyadari bahwa tanggung jawab tata kelola kampus ada di pundak bersama. Agenda hari kedua ini ditutup dengan kesepakatan bersama antara Yayasan, Pimpinan STKW, dan Dosen. Sarasehan di Malang ini diharapkan bukan sekadar wacana, melainkan titik balik bagi STKW Surabaya untuk memiliki wajah baru: kampus seni dengan tata kelola modern dan infrastruktur yang mumpuni.
MALANG (12/12/2025) – Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi seni. Bertempat di Whiz Prime Hotel Malang, STKW menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk “Sarasehan Evaluasi Kinerja Unit-Unit dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya”. Agenda ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi, yakni Ketua STKW Surabaya, Dr. H. Jarianto, M.Si., serta Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Wilwatikta Surabaya, Bapak Dr. Aribowo, Drs., MS. Kehadiran beliau berdua beserta segenap Bapak dan Ibu Dosen STKW menegaskan keseriusan institusi dalam merespons dinamika aturan pendidikan nasional. Fokus utama pada hari pertama sarasehan adalah bedah regulasi terbaru, yakni Sosialisasi Peraturan Kemendikbudristek No. 39 Tahun 2025. Untuk mengupas tuntas aturan ini, STKW menghadirkan narasumber ahli, Prof. Dr. Drs. Djuli Djatiprambudi, M.Sn. Dalam paparannya, Prof. Dr. Drs. Djuli Djatiprambudi, M.Sn. mengajak seluruh civitas akademika STKW untuk mengubah pola pikir (mindset) tata kelola kampus. Beliau menekankan bahwa peraturan baru ini menuntut perguruan tinggi untuk lebih fleksibel namun tetap akuntabel. Prof. Dr. Drs. Djuli Djatiprambudi, M.Sn. merinci lima poin krusial dalam Permendikbudristek No. 39 Tahun 2025 yang wajib dipahami oleh seluruh dosen dan unit kerja. Poin pertama adalah Fokus Utama: Standar Mutu Baru. Standar mutu kini tidak lagi hanya berkutat pada kelengkapan dokumen administratif, melainkan berorientasi pada luaran dan dampak riil pendidikan. Hal ini berkaitan erat dengan poin kedua, yaitu Status Akreditasi Baru. STKW didorong untuk memahami mekanisme akreditasi anyar ini agar status institusi tetap unggul dan dipercaya masyarakat. Angin segar bagi pendidikan tinggi seni datang pada pembahasan poin ketiga: Fleksibilitas Kurikulum & Tugas Akhir. Prof. Dr. Drs. Djuli Djatiprambudi, M.Sn menjelaskan bahwa aturan ini memberikan kemerdekaan bagi kampus seni seperti STKW. “Bentuk tugas akhir kini tidak harus skripsi. Mahasiswa seni bisa lulus dengan karya, proyek, atau prototipe. Ini adalah peluang emas bagi STKW untuk semakin menonjolkan karakter kekaryaannya tanpa terbelenggu format kaku,” jelasnya. Pemahaman mendalam mengenai regulasi pada hari pertama ini menjadi pondasi penting untuk agenda hari kedua, yang akan difokuskan pada Pembahasan Program Kerja Unit. Dengan bekal pemahaman Permendikbudristek No. 39/2025 ini, diharapkan program kerja yang disusun oleh unit-unit di STKW Surabaya tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi langkah taktis menuju tata kelola kampus seni yang modern dan berdaya saing.
STKW Surabaya merupakan satu-satunya kampus seni di Jawa Timur yang menjaga dan melestarikan kesenian Jawa Timur dengan mengandalkan local genius.