Akreditasi Perguruan Tinggi Nantinya Bisa Lewat Online
January 4, 2017 6:50 amJAKARTA, (PR).- Untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akuntabilitas proses akreditasi pada perguruan tinggi, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sedang mengembangkan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Fasilitas yang diklaim bisa menekan biaya proses akreditasi hingga 20 persen itu akan dioperasikan pada Mei 2017.
Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Tcan Basaruddin mengatakan, SAPTO akan memudahkan perguruan tinggi dalam menyampaikan dokumen akreditasi untuk mendapat asesmen kecukupan yang dilakukan asesor di tempat asal asesor. Menurut dia, terobosan itu sebagai bentuk dukungan pada pemerintah yang berkomitmen untuk secara sistematis dan terprogram meningkatkan mutu sektor pendidikan tinggi di Indonesia
"Kami juga tengah mengembangan Sistem Akreditasi Nasional (SAN) yang akan menjadi pijakan baru untuk proses akreditasi BAN-PT. SAPTO dan SAN ini akan menjadi pijakan dalam mengembangkan instrumen akreditasi baru sesuai amanat Permenristekdikti No 32/2016," ujar Tcan, melalui rilis yang diterima "PR" di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.
Ia menjelaskan, dalam Permen tersebut BAN-PT berfungsi sebagai organ penyusun kebijakan akreditasi dan menjalankan kebijakan serta proses akreditasi. "Untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Dan
menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat," katanya.
Ia menyatakan, hingga 8 Desember 2016, BAN-PT telah mengakreditasi 1.044 perguruan tinggi dan 19.011 program studi. Penyelenggaraan proses akreditasi sepenuhnya menggunakan dana APBN. Rata-rata satuan biaya untuk proses akreditasi per institusi sebesar Rp 64.300.000, sedangkan untuk per program studi senilai Rp 30.800.000.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir mengatakan, saat ini perguruan tinggi yang terakreditasi A sudah lebih banyak dari sebelumnya. Pihaknya sangat mendorong semua orang untuk memacu kualitas perguruan tinggi. Indonesia memiliki jumlah perguruan tinggi yang sudah mencapai sekitar 4000 lebih.
Ia mengatakan, permasalahan yang sering mendera perguruan tinggi masih seputar keberadaan dosen yang mumpuni dan jumlah publikasi yang dikeluarkan. "Saat ini capaian publikasi mencapai 9000 lebih. Menurut saya belum signifikan dengan jumlah dosen dan guru besar kita. Lalu apa yang harus dilakukan? Regulasi telah kami lakukan yaitu riset berbasis output. Para peneliti sudah harus berbasis hasil atau keluaran bukan aktifitas," ujar Nasir.
Ia menyatakan, kualitas dosen sangat penting untuk menjamin mutu pendidikan yang baik dan terakreditasi. Dengan demikian, mahasiswa akan mendapatkan proses pembelajaran yang baik. "Sehingga lulusannya diserap pasar kerja dengan baik, publikasi dosen makin baik, cara pengajaran, ruang kelas, dan ketersediaan laboratorium, serta financing tersedia dengan cukup untuk melakukan proses pembelajaran dengan baik," ujarnya
Ia menyatakan, untuk merealisasikan hal itu, pemerintah twlah mengeluarkan beberapa kebijakan dan pengaturan tentang pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Di antaranya, Permenristekdikti No 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No 32/2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, serta Permenristekdikti No 62/2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Categorised in: BERITA
Comments are closed here.