Dirjen Ghufron: Indeks Scopus Bagus, Tapi Bukan Satu-satunya

March 20, 2018 4:37 pm Published by admin
Leave your thoughts

SELASA, 6 MARET 2018 | 2:25 WIB


JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengeluarkan Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor sebagai komitmen untuk memacu para profesor dan lektor kepala supaya menulis publikasi internasional di jurnal bereputasi. Sempat menuai pro dan kontra, selama kurun dua tahun terakhir kebijakan tersebut mampu mendorong jumlah publikasi internasional Indonesia terindeks Scopus di urutan ketiga se-Asia Tenggara, yakni di bawah Malaysia dan Singapura dengan 15.419 publikasi di akhir 2017.Kendati identik dengan Scopus, Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa para dosen dan profesor tidak harus menulis di jurnal terindeks Scopus. Terdapat indeks jurnal lain yang dapat digunakan, seperti Copernicus, Thomson, dan lain sebagainya selama jurnal tersebut bereputasi dan terakreditas dengan jelas. Saat ini, Ghufron mengakui bahwa indeks Scopus adalah yang paling banyak digunakan.

“Bahwa benar Scopus merupakan indeks sitasi jurnal yang bagus, tetapi Scopus ini bukan satu-satunya. Scopus juga tentu ada kelemahannya. Para dosen dan profesor dapat menggunakan indeks lainnya, selama indeks tersebut mengindeks jurnal-jurnal internasional yang bereputasi. Untuk itu, dalam menulis publikasi, tidak wajib menggunakan indeks Scopus. Persepsi ini yang perlu dipahami oleh setiap dosen dan profesor,” ucap Ghufron, Senin (5/3).

Ghufron menjelaskan, Kemenristekdikti juga tengah menyusun peraturan terkait akreditasi jurnal. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap, peraturan ini nantinya mampu menambah jurnal-jurnal nasional yang bereputasi. Kemenristekdikti, lanjut Ghufron, saat ini sudah memiliki aplikasi Science and Technology Index (SINTA) untuk mendeteksi produktivitas dosen dan profesor Indonesia dalam menerbitkan publikasi.

“Saya ingin meluruskan bahwa bukan berarti indeks Scopus dan indeks lainnya sudah tidak diperlukan. Indeks-indeks jurnal tersebut tetap digunakan untuk memastikan mutu dari publikasi yang dihasilkan oleh seorang dosen atau profesor memang benar-benar baik. Di sisi lain, kami membenahi supaya jurnal-jurnal nasional dapat bereputasi,” tutur Ghufron.

Berdasarkan aplikasi SINTA, Kemenristekdikti mencatat per akhir 2017 terdapat 4.200 profesor dan 17.133 lektor kepala yang sudah mendaftar.

“Padahal, jumlah profesor Indonesia ada 5.463 orang. Artinya, SINTA juga belum sepenuhnya optimal untuk mengukur produktivitas profesor,” sebutnya.

Mempertimbangkan hal tersebut, Ghufron mengungkapkan, evaluasi kinerja dosen dan profesor yang dikaitkan dengan tunjangan kehormatan profesor akan dilakukan pada November 2019. Menurut dia, sampai saat ini belum ada pemangkasan tunjangan kehormatan profesor hingga revisi terhadap Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 rampung. Meski begitu, sejak 2017 Kemenristekdikti sudah melakukan evaluasi kinerja para dosen dan akan tetap melakukannya secara berkala.

Guna merekam secara rinci portofolio pendidik, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti juga mengembangkan Sistem Informasi Terintegrasi (SISTer) Sumber Daya Iptek Dikti untuk memonitor kinerja para dosen dan profesor. Ghufron menyebut, SISTer mampu melihat data dosen dan profesor secara real time, bahkan melihat produktivitas dosen baik di level universitas maupun level individu.

“Sistem tersebut membantu kami untuk mengetahui jumlah profesor, lektor kepala, lektor di suatu universitas, memantau sudah berapa dosen dan profesor yang sudah melakukan publikasi, melihat pengabdian masyarakat yang sudah dilakukan dosen, dan banyak aktivitas lainnya, termasuk data terkait sarana dan prasarana,” tandas Ghufron. (ira)

sumber: sumberdaya.ristekdikti.go.id

Categorised in:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

STKW SURABAYA IS THE BEST