Penggabungan PTS Didukung Insentif

October 25, 2017 2:42 am Published by admin

19 Oktober 2017

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong perguruan tinggi swasta (PTS), untuk menggabungkan dan menyatukan diri. Kemenristekdikti menargetkan penggabungan dan penyatuan PTS ini sebanyak 1000 PTS, sehingga pada tahun 2019 akan berkurang dari 3.300 menjadi 2.300 PTS.

“Kami mendorong penggabungan PTS, banyak di antaranya yang kecil-kecil, beroperasi kurang sehat, baik dari sisi manajemennya maupun sisi keuangannya,” ungkap Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Patdono Suwignjo di Surabaya pada Kamis (19/10).

Patdono menjelaskan hal ini dalam sosialisasi prosedur penggabungan dan penyatuan PTS yang diselenggarakan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII (Jawa Timur) dan Kopertis Wilayah VIII (Bali dan Nusa Tenggara). Acara ini diikuti 53 perwakilan PTS dari kedua wilayah tersebut.

“Penggabungan terhadap dua perguruan tinggi atau lebih, menjadi satu perguruan tinggi, ini bukan perkara mudah. Banyak effort yang harus dikeluarkan, maka pertanyaan mendasarnya adalah, kalau ada PTS ingin ikut mensukseskan program pemerintah melalui penggabungan perguruan tinggi, insentifnya apa?,” ungkap Patdono.

Patdono menjelaskan PTS yang akan menggabungkan diri akan mendapatkan beberapa insentif, seperti akreditasi dari dua program studi yang sama yang digabung menjadi satu, akan mendapatkan akreditasi tertinggi dari kedua prodi tersebut.

“Jadi kalau (akreditasinya) B bergabung dengan C, maka akreditasinya B. Kalau B gabung dengan A, yang diakui adalah A,” ungkap Patdono.

Selain dalam bentuk akreditasi, insentif lain juga berbentuk dibolehkannya mendirikan program studi yang saat ini sedang dimoratorium, seperti program studi ilmu sosial atau ekonomi. Penggabungan PTS juga memungkinkan PTS yang digabungkan memiliki lokasi yang berbeda kota maupun provinsi, selama ada dua prodi yang sama dari dua PTS yang digabung tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Pelaksana Kopertis VII (Jawa Timur) Ali Maksum mengungkapkan dukungan dalam program ini.

“Intinya bagaimana mengefisiensikan manajemen yang high cost ini, dengan begitu perguruan tinggi akan lebih sehat, sehingga tata kelolanya dan dampaknya pada lulusan akan lebih baik,” ungkap Ali.

Ali lebih lanjut menjelaskan di wilayah kopertisnya, Jawa Timur, ada 44 PTS yang berpotensi digabungkan dan beberapa di antara mereka sudah merencanakan penggabungan

sumber: kopertis 12

Categorised in:

Comments are closed here.

STKW SURABAYA IS THE BEST