Sejarah STKW Surabaya
Sejak1980
Menjadi satu-satunya kampus seni di Jawa Timur yang menjaga dan melestarikan kesenian Jawa Timur dengan mengandalkan local genius.
Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya berada di bawah naungan Yayasan Badan Pembina Perguruan Tinggi Wilwatikta Surabaya yang didirikan Berdasarkan Akte Notaris R. Soebiono Danoesastro Nomer: 28, Tanggal 5 Mei 1980. Pendiri Perguruan Tinggi ini atas prakasa dari Bapak H. Moh. Said sebagai Ketua Yayasan Taman Chandra Wilwatikta Pandaan, bersama dengan Bapak R. Soebiono Danoesastro sebagai Ketua Pusat Latihan Tari Wilwatikta Surabaya.
Gagasan pendiri Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta ini dimotivasi oleh kondisi kehidupan seni budaya Jawa Timur yang pada saat itu sangat membutuhkan pemikiran serta pemberdayaan secara lembaga. Marginalitas komunitas kekaryaan serta lemahnya apresiasi dan kreaktifitas masyarakat, merupakan fenomena yang benar-benar membutuhkan penanganan secara professional dan akademis.
Pada awal berdirinya, Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya mengelola 2 (dua) jurusan yaitu: Jurusan Tari dan Karawitan jenjang D-1, D-2, D-3 dan S-1. Khusus jenjang D-1 dilaksanakan dalam rangka kerjasama dengan Dinas P dan K Propinsi Jawa Timur untuk memenuhi tenaga pengajar kesenian di Sekolah Dasar melalui pengiriman guru-guru SD se-Jawa Timur secara rutin. Didasari oleh peningkatan perkembangan kebutuhan kompetensi untuk guru-guru SD, maka jenjang D-1, D-2 dan D-3 sekarang tidak diselenggarakan
Pada tahun 1985 dibuka jurusan Seni Rupa untuk jenjang D-2 dan D-3 dan pada tahun 2002 telah dibuka jenjang S-1 untuk Jurusan Seni Rupa, dengan Tiga Minat Utama yaitu: Seni Lukis, Seni Patung, dan Seni Grafis. Untuk merespon dinamika dalam dunia kerja, pada tahun 2006 telah dibuka Program Profesi Desain Grafis yang sekaligus dipersiapkan untuk membuka Program Studi Desain Komunikasi Visual dan Jurusan Seni Teater di tahun 2011.
Perjalanan panjang Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya di tahun 2011, berawal dari situasi keprihatinan maka atas kesepatan Yayasan Pendidikan Wilwatikta Surabaya dan segenap civitas akademika menyerahkan pengelolaan STKW Surabaya ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Melalui pergub no.90 tahun 2011 sejak Januari 2012 Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya dalam pengelolaannya menjadi UPT Dinas kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.