Day: May 12, 2017

Penjaminan Mutu Perlu Dioptimalkan

JAKARTA, KOMPAS — Penjaminan mutu perguruan tinggi secara internal dan eksternal yang belum berjalan optimal menjadi faktor penyebab rendahnya mutu lulusan. Hal itu tecermin dari akreditasi institusi ataupun program studi yang belum ideal, yang juga berpengaruh terhadap kualitas lulusan yang harus mengikuti uji kompetensi. Menurut Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Aris Junaidi, dalam sebuah acara di Kemristek dan Dikti, Jakarta, Jumat (5/5), hasil akreditasi berkaitan erat dengan jumlah kelulusan peserta uji kompetensi kelulusan mahasiswa. Aris mencontohkan data hasil kelulusan uji kompetensi bidang kesehatan. Uji kompetensi saat ini dilaksanakan buat dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan ners. Ada juga untuk guru. Semakin baik akreditasi PT, semakin tinggi pula kelulusan pesertanya. Di PT terakredirasi A, kelulusan uji kompetensinya di atas 80 persen, sedangkan yang terakreditasi B mencapai 70 persen. Adapun yang terakreditasi C kelulusannya di bawah 30 persen. Dari 4.472 PT di Indonesia saat ini, baru 50 PT yang memiliki akreditasi A. Program studi berakreditasi A sebanyak 2.512 prodi dari 20.254 prodi terakreditasi. “Budaya mutu harus jadi komitmen setiap perguruan tinggi. Hal ini dimulai dengan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di program studi dan institusi masing-masing PT,” kata Aris. Menurut Aris, meski penjaminan mutu jadi komitmen, anggaran yang disediakan bagi Direktorat Penjaminan Mutu baru sekitar 0,2 persen dari total anggaran Kemristek dan Dikti yang totalnya Rp 39 triliun. Dalam mengejar sistem penjaminan mutu eksternal PT oleh Badan Akreditasi Nasional PT, ujar Aris, banyak PT yang tidak memperhatikan proses SPMI. Padahal, jika SPMI di institusi sudah berjalan, penilaian mutu eksternal pun akan lebih baik. Kepala Subdirektorat Sistem Penjaminan Mutu Internal Syahrul Aminullah mengatakan, pihaknya mengembangkan sejumlah program untuk memperkuat penjaminan mutu internal di tiap PT. Hal ini ditempuh dengan membentuk Klinik SPMI mobile yang mempunyai 235 fasilitator untuk membantu PT yang ingin menyiapkan SPMI di institusinya. (ELN) Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Mei 2017, di halaman 12 dengan judul “Penjaminan Mutu Perlu Dioptimalkan”.

Pemimpin Perguruan Tinggi Minus Roh Pendidik

Awal mei lalu saya “ditegur” oleh pak dhe yanto (Prof. Suyanto, Ph.D, UNY) karena lebih dari sebulan saya seperti berhenti menulis memutakhirkan blog. Rupanya beliau mengkhawatirkan kesehatan saya sehingga mengirimi resep awet sehat, hehehe…. Sejumlah kolega dan pengunjung ternyata juga menyampaikan pesan yang sama. Ketika di Bekasi kemarin ketemu mas Nanang (Prof. Nanang T Puspito, ITB) yang sedang bertugas pada acara pendidikan anti korupsi, beliau juga menyentil soal blog itu.  Saya menjadi merasa bersalah karena telah menelantarkan blog yang rupanya telah terlanjur menjadi salah satu media komunikasi rekan-rekan akademisi tentang isu-isu seputar pendidikan tinggi. Sejak dulu saya mengaku “dhedhel (Jawa)” menulis dalam bahasa inggris namun memaksakan diri. Sejumlah kolega menyarankan dan ada yang meminta agar tulisan-tulisan di blog tersebut dipublikasikan dalam dwibahasa. Praktis selama 4 minggu terakhir yang penuh hari libur itu saya terbenam dalam tumpukan persoalan wording, itupun hanya mampu menyelesaikan dua artikel saja, ampun deh.  Saya bersyukur ada senior dan rekan yang berkenan mengingatkan  untuk merawat blog. Mungkin ada benarnya saran tentang penulisan dwibahasa itu agar tulisan tersebut menjadi khasanah keilmuwan bagi komunitas pendidikan tinggi yang lebih luas, tidak saja di dalam negeri tetapi juga di belahan dunia lainnya. Saya mendengar konon sejumlah tema juga menjadi diskusi hangat di komunitas diaspora, alhamdulillah. Tugas Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi (Tim Eka) akhirnya terbukti penuh resiko. Pada tulisan sebelumnya berjudul “ Perguruan Tinggi Besar, Siapakah?” saya menyatakan bahwa tugas Tim Eka sungguh penuh resiko karena bersinggungan dengan berbagai macam pelanggaran berat. Para pelanggar itu umumnya punya kawan banyak dengan berbagai posisi dan jabatan. Akhir-akhir ini Tim Eka mulai merasakan sejumlah tekanan melalui pelaporan kepada aparat hukum (AH). Lawan kemajuan bukanlah ketidakmajuan, melainkan penikmat ketidakmajuan. Sebagai ketua tim saya menyadari sejak awal akan selalu berbenturan dengan mereka yang “terganggu kenyamanannya “ oleh tugas Tim Eka. Setelah visitasi ke suatu perguruan tinggi  pada pertengahan tahun, saya mendengar dari sejumlah dosen perguruan tinggi itu bahwa pimpinan PT tersebut sangat marah dan sesumbar akan melaporkan saya kepada AH. Dari berita yang saya dengar, di dalam sesumbarnya, konon ia menyebut sejumlah pimpinan nasional yang berkedudukan sebagai menteri, ketua partai dan pimpinan AH sebagai koleganya. Kebenaran tentang berita itu hanya Tuhan yang tahu. Saya mengamati masih ada pimpinan PT yang telah gagal menjadi academic leader dan malah sangat bangga menikmati  jabatan rektor bukan sebagai jabatan pendidik tetapi jabatan politik. Ketika terjadi perbedaan pendapat, pimpinan semacam ini sangat suka melaporkan  kepada AH sejumlah dosen, pegawai dan siapapun yang dianggapnya berseberangan. Mereka tidak memiliki kesanggupan “bertarung” di ranah akademik lantas kemudian mengandalkan otot daripada otak. Mereka jelas bukan tipe pemimpin pendidik yang humanis karena kepemimpinannya cenderung menjatuhkan, sangat jauh dari watak ibu yang asah, asih dan asuh. Menggerakkan kekuatan AH adalah hobinya. Jangankan warganya, kementerian sebagai pembinanya sering menjadi sasaran mata gelapnya. Hasil kunjungan pertama Tim Eka pada pertengahan tahun  itu sesungguhnya bersifat sangat internal. Kepada Menteri saya mengusulkan agar menugasi PT itu untuk membentuk tim internal sebagai mitra Tim EKA. Saya berpandangan kurang elok jika PT sebesar itu diketahui “borok”nya oleh tim luar, akan lebih sejuk jika yang mengingatkan adalah tim internal. Pada bulan Oktober meluncurlah surat Kementerian tentang permintaan agar PT membentuk tim internal. Jika tim internal bekerja bagus, nampaknya Tim Eka tidak perlu berkunjung untuk yang kedua kali. Ini adalah hipotesis awal saya. Perhitungan saya meleset, hingga awal tahun berikutnya hasil tim internal tidak kunjung diterima oleh Kementerian. Sebaliknya saya malah menerima telepon dari Kabiro Hukum dan Organisasi bahwa sejumlah staf AH1 mendatangi Kementerian dan menyampaikan pesan bahwa mereka akan memeriksa sebuah Satker di mana dulu saya bertugas. Oh…, inikah janji sesumbar pimpinan PT itu?. Semoga ini suatu kebetulan belaka, bukan hubungan sebab akibat. Saya bulatkan tekad untuk menghadapi pemeriksaan secara ksatria. Sejumlah teman pengelola program di perguruan tinggi LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dan pengelola di Dikti mulai diperiksa di akhir tahun itu. Saya mendengar cerita para pengelola di PT yang notabene dosen yang lugu-lugu itu sangat tertekan hingga beberapa di antaranya jatuh sakit dan ada yang pingsan berulangkali. Saya sangat yakin para kolega pengelola adalah sosok yang penuh integritas menjalankan program, sementara alokasi anggaran dibuat ketat oleh pengelola di Dikti. Kebetulan anggaran utama program tersebut adalah untuk gaji/honor para calon guru yang bertugas di daerah 3T. Dari alumni yang saat ini mencapai lebih dari 15 ribu peserta, saya belum pernah mendengar keluhan peserta tentang gangguan terhadap gaji/honor kecuali beberapa informasi  sedikit keterlambatan tiba penyaluran untuk sejumlah daerah tertentu. Keberhasilan penugasan calon guru di daerah 3T merupakan kebanggaan kerja saya hingga sekarang. Belum pernah saya merasa menjadi “orang Indonesia” kecuali melalui program yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2011 oleh Kemdikbud itu. Jika tertarik tentang asal usul program itu,  saya persilahkan pembaca menikmati tulisan sebelumnya berjudul “ Ibu yang Mencerdaskan”.  Kini sejumlah alumninya tersebar bertugas di daerah 3T dan yang terkenal dengan sebutan guru garis depan (GGD). Ketika di mana-mana berjumpa dengan mereka di sejumlah daerah, hati kami selalu bertautan dan berpelukan erat, kadang air mata mengalir tak terasa. Rasa hormat dan salut saya alamatkan kepada pimpinan AH1 yang telah menindaklanjuti laporan/aduan yang dimungkinkan berasal dari pimpinan PT tersebut dengan memeriksa para pengelola program secara profesional. Dengan meneliti materi aduan dan mencermati hasil pemeriksaan yang dilakukan, saya berharap institusi ini kelak akan segera menyadari bahwa melalui aduan tersebut sepertinya pelapor hendak mengkriminalisasi  Tim Eka. Pemeriksaan oleh AH1  saya manfaatkan sebaik-baiknya untuk mengkomunikasikan tugas-tugas Tim Eka kepada institusi ini. Alhamdulillah, saya merasakan keberadaan Tim Eka sudah mulai dikenal oleh masyarakat pendidikan tinggi dan sekitarnya. Belum selesai urusan dengan AH1, Tim Eka sudah dihadang lagi dengan aduan pencemaran nama baik yang kini kasusnya ditangani oleh AH2. Lagi-lagi sepertinya sesumbar dan janji pimpinan PT  itu ditepati. Di dalam berkas aduan yang saya terima melalui “wa” seorang teman,  tersebutkan nama pelapor/pengadu seorang pengacara yang saya tidak kenal sama sekali. Materi aduan adalah tulisan saya di blog tentang ijazah di suatu perguruan tinggi  yang konon telah menjadi viral di medsos. Saya mendengar sejumlah anggota Tim Eka telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Di negeri ini dan di negeri manapun, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik seorang guru besar

Arsip Artikel