Penjaminan Mutu Perlu Dioptimalkan
May 12, 2017 7:09 amJAKARTA, KOMPAS — Penjaminan mutu perguruan tinggi secara internal dan eksternal yang belum berjalan optimal menjadi faktor penyebab rendahnya mutu lulusan. Hal itu tecermin dari akreditasi institusi ataupun program studi yang belum ideal, yang juga berpengaruh terhadap kualitas lulusan yang harus mengikuti uji kompetensi.
Menurut Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Aris Junaidi, dalam sebuah acara di Kemristek dan Dikti, Jakarta, Jumat (5/5), hasil akreditasi berkaitan erat dengan jumlah kelulusan peserta uji kompetensi kelulusan mahasiswa.
Aris mencontohkan data hasil kelulusan uji kompetensi bidang kesehatan. Uji kompetensi saat ini dilaksanakan buat dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan ners. Ada juga untuk guru. Semakin baik akreditasi PT, semakin tinggi pula kelulusan pesertanya.
Di PT terakredirasi A, kelulusan uji kompetensinya di atas 80 persen, sedangkan yang terakreditasi B mencapai 70 persen. Adapun yang terakreditasi C kelulusannya di bawah 30 persen.
Dari 4.472 PT di Indonesia saat ini, baru 50 PT yang memiliki akreditasi A. Program studi berakreditasi A sebanyak 2.512 prodi dari 20.254 prodi terakreditasi.
“Budaya mutu harus jadi komitmen setiap perguruan tinggi. Hal ini dimulai dengan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di program studi dan institusi masing-masing PT,” kata Aris.
Menurut Aris, meski penjaminan mutu jadi komitmen, anggaran yang disediakan bagi Direktorat Penjaminan Mutu baru sekitar 0,2 persen dari total anggaran Kemristek dan Dikti yang totalnya Rp 39 triliun.
Dalam mengejar sistem penjaminan mutu eksternal PT oleh Badan Akreditasi Nasional PT, ujar Aris, banyak PT yang tidak memperhatikan proses SPMI. Padahal, jika SPMI di institusi sudah berjalan, penilaian mutu eksternal pun akan lebih baik.
Kepala Subdirektorat Sistem Penjaminan Mutu Internal Syahrul Aminullah mengatakan, pihaknya mengembangkan sejumlah program untuk memperkuat penjaminan mutu internal di tiap PT. Hal ini ditempuh dengan membentuk Klinik SPMI mobile yang mempunyai 235 fasilitator untuk membantu PT yang ingin menyiapkan SPMI di institusinya. (ELN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Mei 2017, di halaman 12 dengan judul “Penjaminan Mutu Perlu Dioptimalkan”.
Categorised in: BERITA
Comments are closed here.